Thursday, 17 March 2022

Rangkuman Materi PPKN (Program Sekolah Penggerak)

UNIT 1
PANCASILA  SEBAGAI NILAI KEHIDUPAN


Bahan Bacaan Peserta Didik:

Pancasila Menjadi Dasar Negara


    Pada tahun ajaran ini Putra, Rafa, dan Yani kembali lagi berangkat bersama ke sekolah. Mulai hari ini mereka sudah berada di kelas empat SD. Penempatan mereka pada kelas yang sama menjadikan persahabatan mereka semakin erat dan terjaga. Kelas yang baru mempunyai guru kelas baru pula, Pak Arif namanya.

    Hari Senin ini seperti biasa di SDN Tanah Baru pelaksanaan upacara bendera selalu dilakukan. Bel masuk telah berbunyi, tandanya seluruh siswa harus bergegas menuju ke lapangan upacara. Selesai pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya, teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dibacakan. Kemudian, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Tidak lupa pula untuk menyanyikan bersama salah satu lagu wajib nasional.

    Tak terasa upacara telah usai. Setiap siswa meninggalkan barisan dan kembali masuk ke kelasnya. Semua siswa sudah berada di ruangan kelas mereka, begitupun siswa kelas empat. Mereka berbaris rapi sebelum masuk ke ruangannya dan bergiliran bersalaman dengan Pak Arif yang sudah menunggu di depan kelas. Pembacaan doa sebelum belajar dipimpin oleh Rafa selaku ketua kelas. Salam pun terucap oleh seluruh siswa kelas empat. Setelah menjawab salam dan menyapa siswa, Pak Arif langsung menyampaikan pengantar materi pembelajaran yang akan dilaksanakan. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi kegiatan pembelajaran jam pertama siswa kelas empat pada hari ini.

    “Anak-anak tadi kalian telah melaksanakan upacara bendera. Upacara bendera adalah salah satu cara kita untuk menghormati jasa para pahlawan bangsa. Sewaktu upacara bendera tadi, kalian membacakan teks Pancasila. Menurut kalian Pancasila itu apa?” Pak Arif bertanya.

“Pancasila itu adalah dasar negara Republik Indonesia,” jawab Rafi.
“Bagus. Ada yang berpendapat lain?”
“Selain sebagai dasar negara, Pancasila merupakan petunjuk atau pedoman
hidup bangsa, Pak.” Yuni menjawab.

    “Bagus, jawaban kalian berdua memang benar. Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Pak Arif.

Coba sekarang, siapa di antara kalian yang siap membacakan kembali teks
Pancasila?” Pak Arif bertanya kembali.
“Saya, Pak,” jawab Putri.

“Silakan ke depan, Putri. Anak-anak yang lain bisa mengikuti ucapan Putri,” kata Pak Arif.
    Putri pun maju ke depan kelas, dia melafalkan sila-sila Pancasila dengan lantang diikuti oleh temannya. Adapun teks Pancasila yang dibacakan oleh Putri berbunyi:

Selepas pembacaan teks Pancasila oleh Putri dan siswa lainnya, Pak Arif mulai menjelaskan materi pembelajaran. Materi yang akan dijelaskan oleh Pak Arif pada pertemuan kali ini ialah mengenai sejarah awal mula perumusan dan proses bagaimana Pancasila ternbentuk menjadi dasar negara. Adapun uraian inti penjelasan yang disampaikan Pak Arif seperti berikut ini.

“PANCASILA”

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusian yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Gagasan Perumusan Dasar Negara

Selaku ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.

                        Muhammad Yamin
                    menjadi orang pertama
                    penggagas mengenai
                            dasar negara
            Sumber: nasional.kompas.com (2020)

a) Mr. Muhammad Yamin

Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29
Mei 1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada
saat itu yang mendapat kesempatan pertama berbicara
adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan
mengenai buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya
berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Peri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.

    Soepomo merupakan
        orang kedua yang
    mengusulkan tentang
        dasar negara
Sumber: kompas.com/skola (2019)

b) Prof. Dr. Mr. Soepomo

Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di
hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam
pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang dasar
negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:
(1) Persatuan
(2) Kekeluargaan
(3) Keseimbangan lahir batin
(4) Musyawarah
(5) Keadilan rakyat















c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
(3) Mufakat atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.

Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya:
(1) Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.
(2) Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.
(3) Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong”.


Dapat dibilang bahwa nilai perjuangan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara pasti dilandasi dengan kepentingan bangsa dalam semangat kebersamaan yang tinggi. Nilai juang dalam semangat kebersamaan tersebut tertuang sebagai berikut:

1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Semangat anti penjajah dan penjajahan.
3. Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.
4. Semangat persatuan dan kesatuan.
5. Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.
6. Jiwa dan semangat merdeka.
7. Semangat perjuangan yang tinggi.
8. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
9. Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.
10. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.
11. Cinta tanah air dan bangsa.
12. Tanpa pamrih dan banyak bekerja.
13. Disiplin yang tinggi.
14. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.

Landasan perjuangan bangsa Indonesia termaktub dalam nilai-nilai tersebut yang menjadi bagian dalam merumuskan dasar negara kita Pancasila. Selain itu, para bapak bangsa dan rakyat Indonesia pada waktu itu telah mendalami nilai-nilai tersebut sehingga menyatu dalam diri. Keputusan yang diambil dan disepakati dalam proses perumusan dasar negara pada saat itu merupakan keputusan terbaik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Berdasarkan nilai-nilai itulah, Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dapat dipertahankan hingga sekarang.

Penerapan Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan

    Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya. Para tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah para pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya kita menghargai jasa mereka, karena berkat usaha mereka bangsa kita mempunyai dasar negara yang dinilai paling baik jika dibandingkan dengan bangsa lainnya.

    Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita teladani dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta bangsa dan negara. Berikut ini dipaparkan beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap meneladani nilai-nilai juang para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
    a. Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
    b. Selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk
        memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita.
    c. Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta
        pembantu rumah tangga.
    d. Menghargai hak anggota keluarga lainnya.
    e. Menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat
        tersebut banyak mengandung manfaat bagi kehidupan.
    f. Beribadah tepat pada waktunya.

2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
    a. Menghargai hasil karya teman.
    b. Tidak memaksakan kehendak kepada teman.
    c. Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.
    d. Tidak pandang bulu dalam bergaul.
    e. Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.
    f. Memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya.

3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
    a. Bersedia menerima masukan dari orang lain.
    b. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.
    c. Senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan
        masyarakatnya.
    d. Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
    e. Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
    f. Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.

4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara
    a. Bekerjasama dengan bangsa lain.
    b. Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.
    c. Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    d. Mencintai produk dalam negeri.
    e. Turut membela tanah air jika ada ancaman.
    f. Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.
 
SUMBER : KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA, 2021. Penulis: Yusnawan Lubis, Dwi Nanta Priharto



No comments:

Modul Word 2010 (Modul 1 dan 2)

Modul Word 2010 Download Modul 1 Pdf Download Modul 2 Pdf Note :  Anak-anak silahkan Dowloand Modul 1 dan 2 kemudian di Print untuk materi p...